RajaBackLink.com

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Cileles Polres Lebak Laksanakan KRYD Patroli Malam

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Cileles Polres Lebak Laksanakan KRYD Patroli Malam

star7v.com LEBAK – Guna antisipasi gangguan kamtibmas, Polsek Cileles Polres Lebak melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Malam hari di wilayah Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Selasa(17/05/2022).

Adapun sasaran dari kegiatan tersebut ke tempat-tempat rawan kriminalitas serta tempat keramaian yang sering di kunjungi Masyarakat seperti jalan raya Cileles – Gunungkencana pertigaan Simpang Desa Pasindangan kec. Cileles.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Cileles AKP Yedi Cahyadi menjelaskan, “untuk antisipasi gangguan kamtibmas serta kriminalitas Polsek Cileles melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Malam hari Polsek Cileles diwilayah Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak Banten” Ujarnya.

Selain itu, sasaran lainnya menuju ke tempat keramaian warga untuk antisipasi penularan covid 19 dan ketempat Pos-pos Ronda atau anak muda yang sedang nongkrong antisipasi balapan liar, patroli ke pemukiman yang rawan antisipasi C3, dan warung-warung yang di curigai antisipasi menjual minuman keras.

“Benar kegiatan malam hari rutin Polsek Cileles Polres Lebak melaksanakan Kegiatan dengan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli pada Malam hari dengan tetap mematuhi prokes diwilayah Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak.” jelas Akp Yedi Cahyadi

“Kegiatan ini dilakukan guna menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak, dari gangguan Kamtibmas seperti tindak kejahatan Pembegalan, Curat, Curas dan Curanmor,, Balap Liar dan lain sebagainya.” Ungkap Kapolsek Cileles.” Akp Yedi Cahyadi

“Upaya premitif terus kita lakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan, peran aktif dari Masyarakat pun sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, seperti halnya dengan mengaktifkan siskamling, ronda malam, dan keliling setiap 1 jam sekali untuk mengurangi resiko terjadinya pencurian.” tambahnya

“Selain itu di masa pandemi Covid-19 ini, Kami juga melakukan edukasi kepada warga Masyarakat sedang nongkrong yang tidak patuhi prokes serta karena mengingat sekarang ini angka covid-19 naik kembali karena ada varian baru yaitu omicorn yang penyebarannya lebih cepat dari virus sebelumnya,” tutup AKP Yedi Cahyadi.

(Husaeri)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *